Rabu, 03 Jun 2026

Canda Berujung Pukulan, Polsek Ampana Kota Mediasi Perselisihan Siswa

2 menit membaca
Redaksi
Hukum Kriminal, Touna - 17 Sep 2025

Ampana, Sulteng – Anggota Polsek Ampana Kota berhasil memediasi perselisihan antara siswa SMPN 1 Ratolindo dengan siswa SDN 5 Ratolindo. Perselisihan ini bermula dari candaan yang berujung pada kesalahpahaman, sehingga terjadi aksi pemukulan.

Mediasi ini digelar di SDN 5 Ratolindo pada Rabu (17/9/2025) setelah salah seorang siswi SMP, AM, dilaporkan dipukul oleh empat siswa laki-laki dari SD tersebut.

Berdasarkan laporan orang tua AM, Polsek Ampana Kota segera menindaklanjuti dengan mempertemukan kedua belah pihak di sekolah. Mediasi ini disaksikan langsung oleh para guru dan orang tua masing-masing siswa.

Setelah mediasi, kedua belah pihak sepakat menyelesaikan masalah ini secara kekeluargaan. Guru dari kedua sekolah juga membuat surat pernyataan sebagai komitmen agar kejadian serupa tidak terulang di masa mendatang.

Terpisah, Kapolsek Ampana Kota, Iptu Maryanto, menyatakan bahwa pendekatan mediasi adalah cara terbaik untuk menyelesaikan masalah semacam ini, terutama karena melibatkan anak-anak.

“Kami mengedepankan pendekatan humanis, terutama jika menyangkut anak-anak. Perselisihan seperti ini harus diselesaikan dengan kepala dingin agar tidak berbuntut panjang dan merugikan masa depan anak-anak,” ujarnya.

Kapolsek menambahkan bahwa peran orang tua dan guru sangat penting dalam mengawasi serta memberikan pemahaman kepada anak-anak tentang pentingnya toleransi dan penyelesaian masalah tanpa kekerasan.

“Kami berharap, kasus ini menjadi pelajaran bagi semua pihak untuk lebih bijak dalam bersosialisasi. Penting bagi kita semua untuk mengedukasi anak-anak tentang etika pergaulan dan penyelesaian konflik tanpa kekerasan,” tutup Iptu Maryanto.

Bagikan Disalin

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

x
x
x