
Palu, Sulteng – Tim Resmob Tadulako Satreskrim Polresta Palu berhasil meringkus tiga pelaku pencurian sepeda motor (curanmor) yang kerap beraksi di wilayah Kota Palu. Ketiga pelaku berinisial RA, BK, dan AV ditangkap di Jalan I Gusti Ngurah Rai, Kelurahan Tatura Selatan, pada Senin malam (4/5/2026).
Penangkapan ini merupakan hasil pengembangan dari laporan pencurian yang terjadi pada 2 Maret 2026 di Jalan Uwe Lambori, Kelurahan Tondo. Setelah melakukan penyelidikan selama dua bulan, polisi akhirnya berhasil mengendus keberadaan para pelaku.
Penangkapan berlangsung sekitar pukul 21.00 WITA tanpa perlawanan. Dalam interogasi awal, para pelaku mengakui perbuatannya telah menggasak sepeda motor di wilayah Tondo.
Hal yang menjadi perhatian serius kepolisian adalah modus operandi yang digunakan para pelaku. Untuk mempermudah aksinya dan mengintimidasi korban, mereka kerap mengaku sebagai pihak eksternal atau debt collector.

“Modus pelaku yang menyamar sebagai debt collector ini menjadi perhatian serius kami karena sangat meresahkan warga. Kami mengimbau masyarakat untuk selalu waspada terhadap tindakan mencurigakan dengan modus serupa,” ujar Kasat Reskrim Polresta Palu, AKP Ismail Boby, mewakili Kapolresta Palu Kombes Pol. Hari Rosena.
Dari tangan para pelaku, polisi mengamankan barang bukti berupa satu unit sepeda motor Honda CRF berwarna putih-hitam. Selain tiga orang yang telah tertangkap, polisi kini tengah memburu dua orang lainnya yang telah ditetapkan dalam Daftar Pencarian Orang (DPO).
Saat ini, RA, BK, dan AV telah diamankan di Mapolresta Palu untuk menjalani pemeriksaan intensif. Pihak kepolisian juga terus melakukan pengembangan kasus guna menelusuri kemungkinan adanya jaringan yang lebih luas.
“Kami tidak berhenti di sini. Tim masih di lapangan untuk mengejar dua pelaku lainnya yang masih buron serta melengkapi berkas penyidikan guna proses hukum lebih lanjut,” tegas AKP Ismail Boby.




Tidak ada komentar