Oknum Teknisi PLN Ditangkap Polisi, Diduga Spesialis Pencuri Kabel di 6 Gardu Luwuk

2 menit membaca
Redaksi
Banggai, Hukum Kriminal, News - 26 Mar 2026

Luwuk, Sulteng – Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Banggai berhasil mengungkap kasus pencurian kabel PLN yang meresahkan warga di wilayah Kota Luwuk. Ironisnya, pelaku utama dalam aksi ini merupakan orang dalam yang memiliki akses teknis ke fasilitas milik negara tersebut.

Pelaku berinisial AR (29), warga asal Kecamatan Ampana Kota, Kabupaten Tojo Una-una, diringkus polisi pada Rabu sore (25/3/2026) saat berada di Kantor PLN Luwuk.

Kasat Reskrim Polres Banggai, AKP Nur Arifin, mewakili Kapolres Banggai AKBP Wayan Wayracana Aryawan, menjelaskan bahwa kasus ini mulai terendus pada 16 Maret 2026. Saat itu, tim inspeksi PLN UP3 Luwuk Banggai melakukan pengecekan rutin dan mendapati kabel optik di sejumlah gardu telah raib.

Penyelidikan mendalam akhirnya mengarah pada AR, yang sehari-hari bekerja sebagai petugas teknisi PLN. Jabatan tersebut diduga dimanfaatkan pelaku untuk mengakses sarana operasional dengan mudah tanpa memancing kecurigaan.

Dalam pemeriksaan awal, AR mengakui telah menjalankan aksinya di enam Tempat Kejadian Perkara (TKP) atau gardu yang berbeda. Menariknya, pelaku nekat melakukan pencurian pada siang hari.

“Pelaku merupakan teknisi PLN, sehingga ia memiliki pengetahuan teknis sekaligus akses mudah untuk mengambil kabel-kabel tersebut,” terang AKP Arifin.

Dari tangan pelaku, polisi mengamankan barang bukti berupa 13 kilogram tembaga hasil kupasan kabel optik. Akibat perbuatan pelaku, pihak PLN diperkirakan mengalami kerugian materiil mencapai Rp100 juta.

Atas tindakan kriminalnya, AR kini harus mendekam di sel tahanan dan dijerat dengan Pasal 477 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan. Ia terancam hukuman penjara maksimal selama 7 tahun.

Pihak kepolisian menegaskan bahwa kasus ini masih terus dikembangkan guna menelusuri kemungkinan adanya keterlibatan pihak lain atau penadah hasil curian tersebut.

“Hingga saat ini, kami masih terus melakukan pengembangan untuk mengungkap apakah ada keterlibatan oknum lain dalam jaringan ini,” pungkas AKP Arifin.

Bagikan Disalin

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *