Wakil Bupati Abdul Sahid Tekankan Disiplin, Kebersihan, dan Pelayanan Prima di Hari Pertama Kerja Pasca Lebaran

2 menit membaca
Redaksi

Parigi, Sulteng – Mengawali hari pertama berkantor pasca libur Idulfitri 1447 H, Wakil Bupati Parigi Moutong, Abdul Sahid, memberikan arahan tegas kepada seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN).

Dalam apel pagi yang digelar di halaman Kantor Bupati, Rabu (25/3/2026), Wabup menekankan tiga poin utama yakni disiplin, kebersihan lingkungan, dan kualitas pelayanan prima.

Abdul Sahid menegaskan bahwa kebersihan kantor bukan sekadar rutinitas, melainkan bagian dari budaya kerja yang menjadi perhatian pemerintah pusat hingga ke daerah.

Untuk mengimplementasikan hal tersebut, Wabup menginstruksikan seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) untuk menyisihkan waktu khusus sebelum memulai pelayanan.

“Sebelum memulai aktivitas kerja, seluruh OPD wajib meluangkan waktu setidaknya 30 menit untuk membersihkan lingkungan kerja masing-masing. Setelah lingkungan rapi, barulah tugas rutin dilaksanakan,” tegasnya.

Tak hanya soal kebersihan, Wabup juga mengumumkan rencana inspeksi mendadak (sidak) secara berkala. Ia berkomitmen untuk memimpin apel pagi di setiap OPD secara bergiliran tanpa pemberitahuan sebelumnya guna memastikan kedisiplinan ASN tetap terjaga di setiap lini.

Aspek pelayanan masyarakat, khususnya administrasi kependudukan, menjadi sorotan tajam dalam arahan tersebut. Abdul Sahid mengingatkan para ASN agar tidak memperumit urusan warga yang datang meminta pelayanan.

“Layanilah masyarakat dengan baik, jangan dipersulit. Terutama untuk urusan KTP, jangan terlalu banyak embel-embel atau birokrasi yang berbelit. Jika prosedur sudah sesuai, segera proses,” imbuhnya.

Menutup arahannya, Wakil Bupati mengajak seluruh jajaran Pemkab Parigi Moutong untuk menjadikan momentum pasca-Lebaran ini sebagai titik balik peningkatan integritas. Ia berharap ASN bekerja dengan penuh tanggung jawab sebagai bentuk pengabdian nyata bagi kemajuan daerah.

Apel pagi ini sekaligus menjadi langkah awal pemerintah kabupaten dalam memperkuat tata kelola pemerintahan yang bersih dan berorientasi pada kepuasan masyarakat.

Bagikan Disalin

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *