
Palu, Sulteng – Kapolda Sulawesi Tengah, Irjen Pol Dr. Endi Sutendi, memaparkan potret tantangan institusi yang dipimpinnya saat menerima Kunjungan Kerja (Kunker) Reses Komisi III DPR RI di Mako Polda Sulteng, Kamis (5/3/2026) pagi.
Di hadapan tim yang dipimpin Sarifuddin Sudding, Kapolda menyoroti kesenjangan jumlah personel dan infrastruktur keamanan di wilayah Sulawesi Tengah.
Dalam paparannya, Irjen Pol Endi Sutendi mengungkapkan bahwa meski Polda Sulteng membawahi 12 Polres/ta untuk melayani 13 kabupaten/kota, sebaran unit pelayanan di tingkat kecamatan masih belum merata.
“Dari total 178 kecamatan, baru tersedia 89 Polsek dan 32 Subsektor. Artinya, masih ada sekitar 60 kecamatan yang hingga kini belum memiliki kantor Polsek sendiri,” ujar Kapolda.

Kondisi ini diperparah dengan jumlah personel yang masih jauh dari target Daftar Susunan Personel (DSP) ideal sebanyak 17.718 orang. Kekurangan ini menjadi poin krusial yang diharapkan mendapat perhatian legislatif guna penguatan kamtibmas di wilayah Sulteng.
Meski menghadapi keterbatasan, Polda Sulteng telah menetapkan lima sasaran strategis untuk Tahun Anggaran 2026, yakni Pemeliharaan kamtibmas yang responsif dan prediktif, Penegakan hukum profesional dan berkeadilan.
Serta, Pengembangan SDM unggul dan berintegritas, Modernisasi sarana dan prasarana dan Penguatan tata kelola berbasis teknologi informasi yang transparan.
Selain itu, Kapolda menargetkan Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) sebesar Rp58,1 miliar melalui berbagai layanan kepolisian tahun ini.
Dalam pertemuan tersebut, Kapolda juga memamerkan keberhasilan jajarannya dalam mengungkap kasus-kasus menonjol periode 2024-2026, termasuk penyitaan barang bukti narkotika jenis sabu seberat 60 kilogram.
Di sisi reformasi hukum, Polda Sulteng kini gencar menerapkan pendekatan restorative justice (keadilan restoratif) dan memperkuat forum Criminal Justice System (CJS) bersama Kejaksaan Tinggi Sulteng. Kapolda menegaskan komitmennya untuk terus meningkatkan kapasitas penyidik, terutama dalam pengimplementasian KUHP dan KUHAP terbaru.
Pertemuan ini turut dihadiri oleh Kajati Sulteng, Kepala BNNP Sulteng, Wakapolda, serta para Kapolres jajaran. Mengakhiri penyampaiannya, Irjen Pol Endi Sutendi menyampaikan apresiasi atas kehadiran Komisi III DPR RI sebagai sarana pengawasan langsung terhadap kondisi penegakan hukum di lapangan.
“Kami berkomitmen untuk terus meningkatkan pelayanan dan memperkuat sinergi dengan seluruh pemangku kepentingan demi menjaga situasi Sulteng tetap aman dan kondusif,” tutupnya.


Tidak ada komentar