
Ampana, Sulteng – Perselisihan antara jurnalis berinisial JD dengan oknum anggota Polres Tojo Una-Una yang dipicu dugaan intimidasi dan perampasan ponsel, akhirnya berakhir damai.
Keberhasilan ini tidak lepas dari peran aktif Wasekjen DPP Pro Jurnalismedia Siber (PJS), Budi Dako, yang turun tangan memfasilitasi dialog konstruktif di ruang kerja Wakapolres Touna, Minggu (15/2/2026).
Insiden yang bermula pada Kamis (12/2/2026) tersebut sempat memicu ketegangan. Namun, melalui mediasi yang dihadiri langsung oleh Wakapolres Kompol Mulyadi, Kasi Propam, dan Kasi Humas, kedua belah pihak sepakat menyelesaikan perkara secara kekeluargaan.
Wasekjen DPP PJS, Budi Dako, mengapresiasi langkah cepat pimpinan Polres Tojo Una-Una dalam merespons laporan dugaan tindakan arogansi oknum anggotanya.

Menurut Budi, kehadiran organisasi pers dalam ruang mediasi tersebut merupakan bentuk komitmen PJS untuk melindungi anggotanya sekaligus menjaga marwah kebebasan pers.
“Kami mengapresiasi langkah profesional Wakapolres, Kasi Humas, dan Propam. Penanganan ini berjalan baik karena seluruh pihak dipertemukan untuk mencari solusi terbaik hingga berakhir damai,” ujar Budi Dako.
Budi menilai, proses mediasi ini menjadi bukti bahwa komunikasi yang baik dapat meredam potensi konflik yang lebih besar.
Ia berharap peristiwa ini menjadi pembelajaran kolektif agar hubungan antara aparat penegak hukum (APH) dan insan pers tetap harmonis serta saling menghormati peran masing-masing di lapangan.
Di sisi lain, Budi Dako juga menitipkan pesan penting bagi para kuli tinta. Ia menegaskan bahwa perlindungan hukum bagi jurnalis berjalan beriringan dengan ketaatan terhadap aturan profesi.
“Peristiwa ini adalah pelajaran berharga. Namun perlu diingat, wartawan dalam menjalankan profesinya wajib berpegang teguh pada kode etik jurnalistik,” tandasnya.
Senada dengan PJS, Wakapolres Kompol Mulyadi memastikan bahwa meski kesepakatan damai telah ditandatangani, pihaknya telah melakukan prosedur pemeriksaan internal melalui Seksi Propam.
Ia berharap jajarannya lebih mengedepankan sikap humanis dalam menghadapi kerja-kerja jurnalistik yang dilindungi undang-undang.
Pertemuan yang berlangsung hangat selama satu jam tersebut ditutup dengan penandatanganan berkas kesepakatan damai, menandai kembalinya sinergitas antara Polres Touna dan awak media di wilayah hukum setempat.
Laporan: Budi Dako

Tidak ada komentar