
Parigi, Sulteng – Satuan Reserse Narkoba Polres Parigi Moutong kembali memutus rantai peredaran gelap narkotika di wilayah Kecamatan Mepanga. Dalam operasi senyap yang digelar pada Senin (02/02/2026) sore, polisi berhasil mengamankan dua pria beserta puluhan paket sabu siap edar.
Penindakan yang berlangsung sekitar pukul 17.30 WITA di Desa Bugis tersebut menyasar dua oknum petani berinisial MA (48) dan FA (36). Keduanya diduga kuat berperan sebagai pengedar aktif yang meresahkan warga setempat.
Kasat Reserse Narkoba Polres Parigi Moutong, IPTU Nicho Eliezer, mengungkapkan bahwa penangkapan ini bukanlah kebetulan, melainkan hasil penyelidikan mendalam selama satu minggu terakhir.
“Kami melakukan penyelidikan intensif berdasarkan informasi masyarakat. Setelah bukti dirasa kuat, tim langsung bergerak melakukan penggerebekan,” tegas IPTU Nicho.

Dipimpin oleh KBO Narkoba IPDA Moh. Adib Paqihan Yusuf, petugas melakukan penggeledahan di rumah FA dengan disaksikan pihak keluarga dan aparat desa setempat. Hasilnya, polisi menemukan 45 paket kecil sabu dengan berat bruto 8,66 gram, ponsel, serta plastik klip bening yang digunakan untuk mengemas sabu.
Berdasarkan interogasi awal, pelaku MA mengakui bahwa barang haram tersebut adalah miliknya yang diperoleh dari seorang pria berinisial RA di wilayah Mepanga. Polisi kini tengah melakukan pengejaran terhadap pemasok utama tersebut.
“Identitas pemasok sudah kami kantongi. Kami pastikan jaringan ini akan kami bongkar hingga ke akarnya. Tidak ada ruang bagi pengedar narkoba di Parigi Moutong,” ujar IPTU Nicho dengan nada bicara tegas.
Kini, kedua terlapor beserta barang bukti telah diamankan di Mapolres Parigi Moutong. Mereka dijerat dengan Pasal 114 Ayat (1) UU No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika serta pasal terkait dalam KUHP baru, dengan ancaman pidana penjara yang berat.
IPTU Nicho Eliezer mengimbau masyarakat untuk tetap berani melapor jika melihat aktivitas mencurigakan terkait narkoba di lingkungan mereka. Ia menjamin kerahasiaan identitas pelapor demi memenangkan perang melawan narkoba yang mengancam generasi muda.


Tidak ada komentar