
Ampana Tete, Sulteng – Pemerintah Kabupaten Tojo Una-Una (Touna) memberikan perhatian serius terhadap rencana aktivitas investasi di wilayah Kecamatan Ampana Tete. Hal ini ditegaskan dalam kegiatan Sosialisasi Pertambangan yang berlangsung di Aula Kantor Desa Balanggala pada Senin (26/1/2026).
Kegiatan yang merupakan tindak lanjut dari koordinasi Pemerintah Desa Balanggala ini dihadiri langsung oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Touna, Alfian Mattajeng, S.Pd., M.A.P. Hadir mendampingi Sekda di antaranya Asisten II, Kadis Lingkungan Hidup, jajaran OPD terkait, unsur pimpinan PT Indotambang Pasir Utama, serta tokoh masyarakat setempat.
Dalam sambutannya, Sekda Alfian Mattajeng memberikan sinyal positif atas kehadiran investor di Desa Balanggala. Ia mengungkapkan bahwa secara administratif, PT Indotambang Pasir Utama telah mengantongi izin lingkungan sebagai dasar legalitas awal operasional mereka.
“Kami berharap masyarakat dapat bersama-sama mendukung masuknya perusahaan di Desa Balanggala. Sinergi ini penting agar investasi yang masuk dapat berjalan berdampingan dengan harmonis bersama warga,” ujar Alfian.
Ia juga menjelaskan mengenai pembagian kewenangan pemerintahan, antara pusat (absolut) dan daerah (konkuren), yang menjadi dasar bagi pemerintah kabupaten dalam mengawasi setiap aktivitas investasi di daerah.
Terkait potensi dampak lingkungan yang kerap menjadi kekhawatiran warga, Sekda menegaskan bahwa pemerintah tidak akan lepas tangan. Meskipun dampak secara detail belum dapat dipastikan saat ini, Pemkab Touna berkomitmen untuk melakukan evaluasi ketat begitu aktivitas produksi dimulai.
“Jika perusahaan sudah mulai berproduksi, kami akan mengundang seluruh instansi teknis terkait serta melibatkan masyarakat untuk duduk bersama. Kita pastikan semua berjalan sesuai prosedur yang berlaku,” tegasnya.
Menutup rangkaian sosialisasi, Pemerintah Daerah menyampaikan beberapa poin kesimpulan strategis sebagai bentuk perlindungan bagi hak-hak masyarakat.
Pemkab Touna memberikan apresiasi atas dukungan warga, namun tetap menekankan agar perusahaan wajib melibatkan keterwakilan masyarakat dalam setiap tahapan kegiatan.
Beberapa poin kesepakatan penting yang digariskan antara lain, pertama perusahaan berkomitmen menyerap 70% tenaga kerja dari masyarakat lokal Desa Balanggala dan 30% dari luar wilayah desa.
Kedua, perusahaan wajib memberikan laporan kegiatan setiap bulan kepada Pemda serta segera menerbitkan Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) untuk memudahkan evaluasi dan merespons keluhan warga secara cepat.
Serta fasilitasi dari Pemda, mengingat kewenangan tambang berada di tingkat Provinsi, Pemkab Touna mengambil peran aktif sebagai fasilitator untuk menjembatani kebutuhan warga dan memastikan perusahaan bekerja sesuai dokumen resmi.
“Kami meminta agar komunikasi antara masyarakat, pemerintah desa, dan kecamatan tetap intens. Dengan komunikasi yang baik, kita harapkan kegiatan ini berjalan aman, lancar, dan memberikan dampak nyata bagi ekonomi lokal,” pungkas Sekda.
Kegiatan yang berlangsung mulai pukul 10.00 WITA tersebut ditutup dengan komitmen dari pihak perusahaan untuk menampung seluruh aspirasi warga dan melibatkan mereka secara inklusif dalam proses pengembangan perusahaan ke depan.


Tidak ada komentar