TRENDING
Selasa, 28 Jul 2026

Realisasi Pajak Palu Tembus 95 Persen, Hadianto Apresiasi Kinerja OPD

2 menit membaca
Redaksi
Kota Palu, News, Pemerintahan - 07 Jan 2026

Palu, Sulteng – Wali Kota Palu, H. Hadianto Rasyid, S.E., secara simbolis menerima Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Kepatuhan Semester II Tahun 2025 dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Sulawesi Tengah, Rabu (07/01/2026).

Laporan tersebut merupakan hasil evaluasi mendalam atas pengelolaan Pajak Daerah dan Retribusi Daerah (PDRD) periode 2024 hingga Triwulan III 2025. Penyerahan yang berlangsung di Aula Kantor BPK Sulteng ini menjadi pijakan penting bagi Pemkot Palu untuk memperkuat transparansi keuangan daerah.

Dalam sambutannya, Wali Kota Hadianto mengungkapkan rasa syukurnya atas kinerja Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait. Ia menyebutkan bahwa di tengah berbagai tantangan sepanjang tahun 2025, kesadaran kolektif perangkat daerah justru semakin menguat dalam mengelola potensi kota.

“Alhamdulillah, dari hasil pemeriksaan ini terlihat kinerja OPD bergerak cukup baik. Capaian kita di tahun 2025 secara keseluruhan menyentuh angka 95 persen. Ini progres yang sangat positif jika dibandingkan dengan tahun sebelumnya,” ujar Hadianto.

Wali Kota menegaskan bahwa Pemkot Palu tidak akan menunda langkah perbaikan. Sesuai dengan aturan perundang-undangan, seluruh rekomendasi yang diberikan oleh BPK akan segera ditindaklanjuti dalam kurun waktu 60 hari.

“Kami berkomitmen menuntaskan rekomendasi tersebut tepat waktu. Kami juga terus mengharapkan arahan dari BPK agar sinergitas yang ada semakin kuat, sehingga pengelolaan keuangan daerah ke depan jauh lebih berkualitas dan akuntabel,” tambahnya.

Penyerahan LHP ini diharapkan tidak hanya menjadi rutinitas administratif, tetapi menjadi momentum bagi Pemerintah Kota Palu untuk memastikan setiap rupiah dari pajak dan retribusi daerah benar-benar kembali kepada masyarakat dalam bentuk pembangunan yang nyata.

Bagikan Disalin

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

x
x
x