TRENDING
Selasa, 28 Jul 2026

Pemkab Sigi Serahkan SK PPPK Paruh Waktu, Kinerja Jadi Kunci Menuju Status Penuh Waktu

2 menit membaca
Redaksi
News, Pemerintahan, Sigi - 29 Des 2025

Sigi, Sulteng – Pemerintah Kabupaten Sigi resmi memberikan kepastian status kerja bagi ratusan aparatur melalui penyerahan Surat Keputusan (SK) Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu, Senin (29/12/2025). Langkah ini merupakan komitmen nyata pemerintah daerah dalam memperkuat struktur birokrasi sekaligus meningkatkan kualitas pelayanan publik.

Dalam prosesi penyerahan tersebut, Wakil Bupati Sigi berpesan agar para penerima SK mensyukuri amanah ini dengan menunjukkan dedikasi tinggi. Ia menekankan bahwa etos kerja, disiplin, dan profesionalisme adalah harga mati bagi setiap aparatur yang bertugas melayani masyarakat.

“Jadikan momentum ini sebagai awal untuk meningkatkan kualitas diri. Tunjukkan tanggung jawab besar dalam setiap tugas yang diberikan,” tegas Wakil Bupati.

Senada dengan hal itu, Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Sigi mengingatkan para PPPK Paruh Waktu untuk segera beradaptasi dengan lingkungan kerja masing-masing. Sekda mendorong para pegawai untuk mengutamakan kolaborasi dan koordinasi yang solid demi menciptakan prestasi kerja yang membanggakan.

Hal penting yang menjadi catatan dalam seremoni ini adalah mekanisme transisi status kepegawaian. Sekda menginstruksikan kepada seluruh pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) untuk melakukan pemantauan ketat serta pembinaan berkelanjutan terhadap para pegawai baru tersebut.

“Kinerja dan disiplin kerja kalian akan terus dipantau. Hasil evaluasi ini nantinya menjadi bahan pertimbangan utama bagi pemerintah daerah dalam menilai kelayakan saudara untuk diangkat menjadi PPPK Penuh Waktu,” ungkap Sekda.

Acara yang berlangsung khidmat ini turut dihadiri oleh para Asisten Setda Kabupaten Sigi serta pimpinan OPD di lingkup Pemerintah Kabupaten Sigi. Dengan penyerahan SK ini, diharapkan roda pemerintahan di Kabupaten Sigi semakin kuat dan responsif dalam melayani kebutuhan masyarakat.

Sumber : PIKP & Persandian Sigi

 

Bagikan Disalin

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

x
x
x