TRENDING
Selasa, 28 Jul 2026

Lindungi Rakyat, Banggai Kejar Target UCJ: 99,5% Pekerja Wajib Terdaftar Jamsostek

2 menit membaca
Redaksi
Banggai, Kesehatan, News - 08 Des 2025

Luwuk, Sulteng – Pemerintah Kabupaten Banggai memperkuat upaya perlindungan sosial bagi seluruh tenaga kerja melalui rapat koordinasi strategis yang digelar oleh Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) di Hotel Santika Luwuk, Senin (8/12/2025).

Pertemuan ini bertujuan mengevaluasi capaian program BPJS Ketenagakerjaan 2025 dan menyusun Rencana Kerja 2026 demi mewujudkan target ambisius Universal Coverage Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (UCJ) pada tahun 2026.

Kepala Disnakertrans, Ernaini Mustatim, S.H., M.H., melaporkan bahwa peningkatan cakupan BPJS Ketenagakerjaan, khususnya bagi pekerja rentan dan sektor non-formal, merupakan langkah kunci yang sejalan dengan visi Bupati Banggai, khususnya dalam program unggulan Gerbang Produktif.

“Ini adalah momentum penguatan koordinasi lintas sektor agar Universal Coverage Jamsostek dapat terwujud secara inklusif dan berkelanjutan di Banggai,” ujar Ernaini.

Staf Ahli Bupati Bidang Ekonomi, Keuangan, dan Pengembangan Wilayah, Amin Jumail, yang membacakan sambutan Bupati, menegaskan bahwa rapat ini adalah wujud nyata kehadiran pemerintah daerah dalam melindungi masyarakat dari risiko sosial ekonomi seperti kecelakaan kerja, kematian, dan ketidakpastian hari tua.

Komitmen Pemda ini diperkuat dengan adanya kerja sama kelembagaan yang rutin diperbarui dengan BPJS Ketenagakerjaan Cabang Luwuk Banggai, yang dipimpin oleh Muhammad Asrul Arif.

Langkah ini juga menindaklanjuti Surat Edaran Menteri Dalam Negeri yang mengamanatkan pemerintah daerah untuk memastikan seluruh pekerjanya menjadi peserta aktif Jamsostek.

Dalam RPJMD 2025-2030, Pemkab Banggai secara spesifik menargetkan 99,50% pekerja formal dan informal harus tercakup BPJS Ketenagakerjaan.

Acara ditutup dengan momen haru penyerahan simbolis santunan Jaminan Kematian (JKM) kepada ahli waris:

  1. Ahli Waris Almarhum Eromna Unmehopa (Pekerja Rentan Petani).
  2. Ahli Waris Almarhumah Mulyani Lagona (Tenaga Non-ASN, Kantor Camat Balantak).

Penyerahan santunan oleh Staf Ahli Amin Jumail ini menjadi penegasan bahwa perlindungan sosial bukan hanya program, tetapi janji nyata pemerintah untuk meringankan beban keluarga yang ditinggalkan.

Melalui rapat evaluasi ini, Pemkab Banggai menunjukkan kesiapan untuk bersinergi, bekerja cepat, dan berbasis data akurat demi mencapai target Universal Coverage Jamsostek 2026.

Bagikan Disalin

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

x
x
x