DPMPTSP Banggai Gelar FKP, Libatkan Masyarakat Sempurnakan Kebijakan Perizinan

2 menit membaca
Redaksi
Banggai, News, Pemerintahan - 02 Des 2025

Luwuk, Sulteng – Pemerintah Kabupaten Banggai terus berkomitmen meningkatkan kualitas tata kelola layanan publik, khususnya di sektor perizinan.

Sebagai langkah nyata, Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Banggai kembali menggelar Forum Konsultasi Publik (FKP) Penyelenggaraan Pelayanan Perizinan.

Kegiatan yang berlangsung intensif pada Selasa (2/12/2025) di Hotel Santika Luwuk ini dihadiri langsung oleh Wakil Bupati Banggai, Drs. H. Furqanuddin Masulili, bersama seluruh pemangku kepentingan dan pengguna layanan perizinan.

FKP ini dirancang sebagai wadah dialog yang terbuka untuk mengevaluasi dan menyempurnakan kebijakan perizinan di daerah. Berbagai aspek dibahas, mulai dari rancangan dan penerapan kebijakan, dampak kebijakan di lapangan, hingga permasalahan yang dihadapi oleh masyarakat.

Dalam sambutannya, Wakil Bupati Furqanuddin menekankan bahwa peningkatan pelayanan adalah bagian integral dari visi dan misi kepala daerah demi mencapai kesejahteraan masyarakat.

“Saya yakin seiring dengan kemajuan perkembangan teknologi dan juga perkembangan kebijakan tentu harus perlu disesuaikan dengan kinerja pelayanan yang ada di instansi terkait,” tutur Wabup.

Beliau menegaskan bahwa pemerintah daerah berupaya keras menghadirkan layanan perizinan yang semakin mudah, transparan, dan memberikan kepastian hukum.

Masukan dan evaluasi langsung dari pengguna layanan dalam FKP ini dianggap sebagai kunci utama agar setiap kebijakan yang diterapkan benar-benar tepat sasaran.

Senada dengan Wabup, Kepala DPMPTSP Kabupaten Banggai, Yunus L. Kurapa, menyampaikan bahwa forum ini adalah langkah strategis untuk mendorong perbaikan sistem perizinan secara berkelanjutan.

Melalui penyelenggaraan FKP ini, Pemerintah Kabupaten Banggai berharap terbangun kolaborasi yang semakin solid antara penyelenggara layanan dan masyarakat, menjadikan pelayanan publik lebih responsif, akuntabel, dan mampu menjawab kebutuhan perkembangan daerah.

Sumber: Diskomfo Santik Kabupaten Banggai.

Bagikan Disalin

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *