
TOUNA – Sebuah kecelakaan lalu lintas fatal terjadi di Jalan Trans Sulawesi, Desa Pusungi, Kecamatan Tojo, Tojo Una-Una (Touna), pada Rabu (19/11/2025) pukul 14.20 WITA. Insiden yang melibatkan dua sepeda motor ini mengakibatkan satu orang tewas dan dua lainnya luka-luka.
Korban meninggal dunia adalah Anpik Rifki A. Saru (43), seorang PNS yang mengendarai Honda Revo DN 4516 LG. Sementara itu, pengendara Honda Vario DN 2947 LK, Dahlin (59/PNS), dan penumpangnya, Sarkia (56/Guru), mengalami luka-luka. Kerugian material ditaksir Rp 2 juta.
Mewakili Kapolres AKBP Yanna Djayawidya SIK, MH., Kasihumas Iptu Martono, menjelaskan kecelakaan berawal ketika Honda Revo yang dikendarai Anpik Rifki bergerak dari utara ke selatan dan hilang kendali.
“Motor Revo hilang kendali, kemudian bersenggolan dengan Motor Vario yang datang dari arah berlawanan. Kedua pengendara dan penumpang terjatuh,” jelas Iptu Martono.
Anpik Rifki mengalami benturan serius di kepala belakang dan dinyatakan meninggal dunia (MD) setibanya di RSUD Ampana. Dua korban lainnya (Dahlin dan Sarkia) mengalami luka ringan (LR).
Kapolres Tojo Una-Una menyampaikan duka cita mendalam dan menekankan pentingnya penggunaan alat keselamatan, khususnya helm SNI.
“Kami mengimbau masyarakat agar selalu memprioritaskan keselamatan,” tegas Iptu Martono. Ia menambahkan, “Pengendara Revo yang meninggal dunia tidak menggunakan Helm SNI. Ini fatal dan berkontribusi langsung pada cedera kepala.”
Polisi telah melakukan olah TKP, mengamankan barang bukti, dan mencari saksi untuk proses penyidikan. Peristiwa ini menjadi pengingat bagi pengendara untuk selalu mematuhi aturan dan menggunakan perlengkapan keselamatan standar.


Tidak ada komentar