
Ampana, Sulteng– Tim Resmob Satreskrim Polres Tojo Una-Una telah mengamankan enam terduga pelaku tindak pidana pengrusakan bersama-sama terhadap sebuah tempat usaha BRI Link di Kelurahan Malotong, Kecamatan Ampana Kota.
Peristiwa yang terjadi pada Minggu malam (16/11/2025), sekitar pukul 23.30 Wita, ini mengakibatkan kerugian materiil bagi pemilik usaha, Moh. Ramli, S., yang ditaksir mencapai Rp 4.730.000.

Kapolres Tojo Una-Una, AKBP Yanna Djayawidya, S.I.K., M.H., melalui Kasihumas IPTU Martono, membenarkan kejadian dan penangkapan ini.
“Betul, pada Minggu malam, pelapor menerima kabar bahwa usaha BRI Link miliknya telah dirusak oleh terduga pelaku utama berinisial LDN dalam keadaan mabuk,” jelas IPTU Martono.
Berdasarkan laporan tersebut, Tim Resmob yang dipimpin oleh Bripka Mohamad Agus segera bergerak ke Tempat Kejadian Perkara (TKP). Setelah memastikan kerusakan, tim langsung memburu para terduga pelaku.
Dalam operasi cepat, Tim Resmob berhasil mengamankan enam orang terduga pelaku pengrusakan secara bersama-sama pada Senin dini hari (17/11/2025), sekitar pukul 02.15 Wita.
Para pelaku yang ditangkap adalah AMN, ADT, HSN, SFL, MAM, dan GM, mayoritas berdomisili di Kelurahan Malotong, Ampana Kota.
Kasihumas menambahkan bahwa motif kejahatan ini adalah kesengajaan (dolus) yang dipicu oleh pengaruh minuman keras pada pelaku utama.
“Kejadian pengrusakan ini bermotif sengaja. Kami juga mendapatkan informasi bahwa sebelum melakukan pengrusakan, terduga pelaku utama sempat mengancam akan membakar tempat usaha milik korban,” tambah IPTU Martono.

Saat ini, keenam terduga pelaku telah diserahkan ke Piket Satreskrim Polres Tojo Una-Una untuk proses penyelidikan dan dimintai keterangan. Pihak kepolisian memastikan para pelaku diamankan dalam kondisi baik.
Meskipun demikian, Polres Tojo Una-Una menegaskan bahwa terduga pelaku utama, berinisial LDN, masih dalam pencarian (DPO).
IPTU Martono mengimbau masyarakat agar tetap tenang dan tidak main hakim sendiri. Ia menjamin Polres Tojo Una-Una akan terus berupaya maksimal menjaga kamtibmas.
“Pencarian terhadap LDN masih terus dilakukan oleh Tim Resmob. Kami berkomitmen untuk menyelesaikan kasus ini dan menindak tegas setiap bentuk perbuatan melawan hukum,” tutupnya.


Tidak ada komentar