
Ampana, Sulteng – Tim Resmob Satreskrim Polres Tojo Una-Una (Touna) berhasil mengungkap kasus pencurian material proyek vital pembangunan saluran air primer di Desa Sumoli, Kecamatan Ratolindo.
Dalam operasi cepat pada Jumat (7/11/2025), dua pelaku berinisial SML (36) dan MRD (43) berhasil diringkus. Sementara satu pelaku lain kini berstatus Daftar Pencarian Orang (DPO).
Pengungkapan ini bermula dari laporan pengawas proyek, Mohamad Rifki I. Mohi. Pada Rabu (29/10/2025), pelapor menemukan adanya pengurangan drastis pada bahan bangunan.
Kasihumas Polres Touna, Iptu Martono, mewakili Kapolres AKBP Yanna Djayawidya, S.I.K., M.H., menjelaskan, total kerugian proyek mencapai 24 karung semen merk Chons dan satu unit gerobak, ditaksir senilai Rp2.648.000.
Penyelidikan intensif yang dilakukan Tim Resmob Satreskrim membuahkan hasil. SML ditangkap di halaman rumah tetangganya di Desa Sumoli pada pukul 17.00 Wita. Menariknya, MRD telah diamankan sebelumnya terkait kasus pencurian kotak amal masjid.
Dalam interogasi, kedua pelaku mengakui perbuatannya dan mengungkapkan bahwa aksi pencurian semen tersebut didorong murni oleh kebutuhan ekonomi. Mereka juga menyebutkan adanya satu pelaku lain yang terlibat dan kini sedang diburu oleh tim Resmob.
Barang bukti hasil kejahatan, yaitu 24 karung semen curian, berhasil disita kembali oleh Tim Resmob dari berbagai lokasi. Pelaku diketahui menjual semen tersebut dengan harga sangat murah, hanya Rp 50.000 per karung.
Menanggapi penangkapan ini, Iptu Martono menegaskan komitmen Kepolisian untuk melindungi aset negara dan masyarakat.
“Ini komitmen kami untuk menjaga keamanan dan mengamankan aset pembangunan vital bagi masyarakat desa,” tegas Iptu Martono, mengutip pesan Kapolres.
Kedua pelaku kini diamankan di Mapolres Touna dan akan diproses sesuai hukum dengan jeratan Pasal Pencurian dengan Pemberatan (Curat).
Polres Touna juga mengimbau kepada pihak-pihak terkait agar meningkatkan pengawasan material proyek untuk mencegah terulangnya kasus pencurian di masa depan.


Tidak ada komentar