Rabu, 03 Jun 2026

Emosi di Jalanan Berakhir Pidana, Remaja Pelaku Penganiayaan di Luwuk Selatan Dibekuk Polisi

2 menit membaca
Redaksi
Banggai, Hukum Kriminal - 20 Okt 2025

Luwuk, Sulteng – Hanya karena dipicu aksi saling salip sepeda motor di jalanan, seorang remaja berinisial AR (18) di Luwuk Selatan, Kabupaten Banggai, harus berurusan dengan pihak kepolisian setelah melakukan penganiayaan terhadap pengendara lain.

Insiden kekerasan tersebut terjadi pada Minggu (19/10/2025) sekitar Pukul 01.30 WITA di Jalan DR. Moh Hatta, tepatnya di depan Toko Serba 35000, Kelurahan Maahas, Kecamatan Luwuk Selatan.

Kasat Reskrim Polres Banggai, AKP Tio Tondy, menjelaskan bahwa pemicu tindak pidana penganiayaan ini adalah ketersinggungan antar pengendara.

“Korban berinisial D yang berboncengan dengan NF, warga Kelurahan Jole, terlibat aksi saling salip dengan pelaku AR, warga Kelurahan Maahas,” ungkap AKP Tio Tondy.

Menurut keterangan Kasat Reskrim, setibanya di lokasi kejadian, pelaku AR yang tidak terima lantas meneriaki korban, mengejar, dan menendang sepeda motor korban hingga keduanya terjatuh. Aksi kekerasan itu tidak berhenti di situ; pelaku juga memukul korban D menggunakan helm.

“Akibat penganiayaan tersebut, korban D mengalami luka-luka di siku kanan, kaki, serta kepala,” jelasnya.

Berbekal laporan dan hasil penyelidikan, personel Polres Banggai berhasil mengamankan pelaku AR tanpa perlawanan di kediamannya pada pukul 20.00 WITA di hari yang sama.

Mengakhiri keterangannya, Kasat Reskrim AKP Tio Tondy berpesan kepada masyarakat, khususnya pengguna jalan raya, untuk selalu mengutamakan keselamatan dan mengendalikan emosi.

“Keselamatan dan emosi harus seimbang. Jangan biarkan emosi sesaat merusak masa depan dan menimbulkan korban,” imbaunya.

Sumber: Humas Polres Banggai

Bagikan Disalin

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

x
x
x