
Palu —Polda Sulawesi Tengah (Sulteng) secara tegas menunjukkan keseriusannya dalam mendukung kebebasan pers dan keselamatan jurnalis.
Hal ini diwujudkan melalui kehadiran Wakapolda Sulteng, Brigjen Pol. Dr. Helmi Kwarta Kusuma Putra Rauf, sebagai narasumber utama dalam Forum Diseminasi Hak Asasi Manusia (HAM), Kebebasan Pers, Keselamatan Jurnalisme, dan Konsultasi Publik Tahun 2025.
Acara tersebut berlangsung di Kantor Wali Kota Palu pada Kamis (9/10/2025).
Forum ini menjadi ruang diskusi krusial yang menyatukan aparat penegak hukum, Komnas HAM (diwakili Livand Breemer), Pemerintah Daerah (Asisten III Eka Komalasari), dan insan pers, termasuk Ketua AJI Palu Agung Sumanjaya.

Dalam pemaparannya, Ketua AJI Palu, Agung Sumanjaya, tidak hanya menyampaikan apresiasi kepada Brigjen Pol. Helmi Kwarta sebagai putra asli Sulawesi pertama yang meraih pangkat jenderal bintang satu, tetapi juga menyoroti kerentanan profesi jurnalis.
Agung memaparkan data AJI Palu periode 2020–2024 yang menunjukkan adanya 23 kasus kekerasan dan intimidasi terhadap jurnalis di Sulteng.
“Jenis kasusnya beragam, mulai dari kekerasan fisik, intimidasi, pelarangan liputan, hingga ancaman pidana. Ini membuktikan bahwa tanpa perlindungan bagi jurnalis, kebebasan pers akan rapuh,” tegas Agung Sumanjaya.
Menanggapi tantangan ini, Brigjen Pol. Helmi Kwarta Kusuma Putra Rauf memastikan bahwa kepolisian berkomitmen penuh untuk memperkuat sinergi dengan media.
Ia menekankan perlunya Forum Diseminasi HAM dijadikan agenda rutin agar kolaborasi antara aparat dan media semakin solid dalam menyampaikan informasi publik secara akurat.
“Forum seperti ini sangat penting untuk membangun pemahaman bersama antara aparat penegak hukum, media, dan masyarakat,” ujar Brigjen Helmi.
Mengakhiri sesi, Kepala Komnas HAM Sulteng, Livand Breemer, mengajak semua pihak untuk menjaga komitmen bersama. Ia mengingatkan bahwa jurnalis bekerja untuk kepentingan publik, bukan musuh hukum.
“Karena itu, jangan ada kriminalisasi terhadap jurnalis,” pungkasnya, berharap kolaborasi yang terjalin baik dapat menjadi fondasi yang kokoh bagi demokrasi di Sulawesi Tengah.


Tidak ada komentar