Polres Parigi Bongkar Jaringan Narkoba, Pria 68 Tahun Ditangkap

2 menit membaca
Redaksi

Parigi, Sulteng – Jajaran Polsek Parigi berhasil meringkus seorang pengedar narkoba berusia lanjut, NA (68), yang sehari-hari berprofesi sebagai petani.

Penangkapan ini dilakukan setelah polisi mendapatkan laporan dari masyarakat terkait maraknya peredaran sabu di Kecamatan Parigi Barat.

Dipimpin oleh Kapolsek Parigi, IPTU Noldi Williams Sualang, tim gabungan berhasil membekuk pelaku pada Senin (08/09/2025) sekitar pukul 17.00 WITA.

Dari tangan tersangka, polisi menyita sejumlah barang bukti yang menguatkan dugaan tindak pidana, termasuk 16 paket sabu siap edar dan uang tunai Rp6.410.000 yang diduga hasil penjualan.

Selain itu, ditemukan pula dompet, alat hisap sabu, korek api, kotak rokok, plastik kosong, dan tiga unit ponsel.

Tersangka beserta seluruh barang bukti kini telah diamankan di Polsek Parigi untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. Kapolsek Noldi menegaskan komitmennya untuk menindak tegas setiap pelaku penyalahgunaan dan peredaran narkoba.

Ia juga mengapresiasi partisipasi aktif masyarakat yang telah berani melaporkan aktivitas mencurigakan, karena hal itu sangat krusial dalam menjaga ketertiban lingkungan.

“Kami mengimbau seluruh masyarakat untuk menjauhi narkoba dalam bentuk apa pun. Narkoba tidak hanya merusak kesehatan, tetapi juga merusak masa depan dan ketentraman lingkungan,” ujar Noldi.

Ia juga mengajak masyarakat untuk tidak ragu melapor jika mengetahui adanya peredaran narkoba. Dengan sinergi antara aparat dan warga, diharapkan Kabupaten Parigi Moutong, khususnya Kecamatan Parigi Barat, bisa terbebas dari ancaman narkoba.

Bagikan Disalin

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *