Penandatanganan Surat Keputusan oleh Perwakilan PPPKAmpana, Sulteng — Pemerintah Kabupaten Tojo Una Una secara resmi menyerahkan Surat Keputusan (SK) pengangkatan kepada 1.752 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Tahap I Tahun 2024.
Penyerahan SK berlangsung di halaman belakang Kantor Bupati Tojo Una Una pada Senin (08/09/2025). Acara ini menandai tonggak penting bagi ribuan pegawai non-ASN yang kini telah beralih status menjadi Aparatur Sipil Negara (ASN).
Dari total 1.752 PPPK yang diangkat, formasi terbanyak didominasi oleh Tenaga Teknis sejumlah 1.614 orang. Sementara itu, sisanya terdiri dari 86 orang Guru dan 52 orang Tenaga Kesehatan.
Dalam sambutannya, Bupati Tojo Una Una, Ilham Lawidu, S.H., menyampaikan rasa syukurnya dan berpesan agar para PPPK yang baru dilantik dapat bekerja dengan penuh dedikasi.

“Hari ini tentunya merupakan suatu kebahagiaan bagi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK), karena yang telah lama dinanti-nantikan akhirnya terjawab sudah,” ujar Bupati.
Bupati Ilham Lawidu juga menyoroti besarnya anggaran yang harus disiapkan oleh Pemerintah Daerah untuk gaji para PPPK, yang mencapai Rp258 miliar per tahun.
Angka ini menunjukkan komitmen besar Pemda Tojo Una Una dalam memenuhi hak-hak pegawai, namun sekaligus menjadi tantangan yang membutuhkan dukungan penuh dari seluruh pihak.
Ia berpesan agar para PPPK dapat bekerja dengan semangat, cerdas, dan melayani masyarakat dengan sepenuh hati. Bupati juga secara khusus mengingatkan para ASN lainnya untuk tidak kalah dalam hal kinerja.
“Saya juga mengingatkan kepada PNS, jangan sampai kinerja PPPK lebih baik daripada kalian,” tambahnya, menekankan perlunya evaluasi kinerja tahunan bagi para PPPK.
Acara penyerahan SK ini dihadiri oleh sejumlah pejabat penting, termasuk Wakil Bupati Tojo Una Una Surya, S.Sos., M.Si, Sekda Tojo Una Una Alfian Mattajeng, S.Pd., M.AP., serta para Kepala OPD dan jajaran pejabat lainnya.


Tidak ada komentar