
Ampana, Tojo Una-Una – Kejaksaan Negeri (Kejari) Ampana menggelar Rapat Koordinasi Pengawasan Aliran Kepercayaan dan Keagamaan dalam Masyarakat (PAKEM) pada Senin, 4 Agustus 2025.
Rapat ini dipimpin langsung oleh Kajari Touna, Dr. Fahrurozi, S.H., M.H., dan dihadiri oleh berbagai unsur terkait, seperti perwakilan Kesbangpol, TNI, Polri, Kementerian Agama, dan tokoh agama setempat.
Dalam sambutannya, Kajari Fahrurozi menyampaikan bahwa rapat ini diadakan menyusul adanya laporan dari Kesbangpol terkait dugaan keberadaan aliran sesat di Desa Bonebae I, Kecamatan Ulubongka.
“Kejaksaan Negeri Ampana menerima laporan dari Kesbangpol Kab. Touna terkait dugaan keberadaan aliran sesat di wilayah Kec. Ulubongka. Aliran ini berasal dari Desa Bonebae I,” ungkap Kajari.

Beliau menekankan bahwa permasalahan yang berkaitan dengan PAKEM adalah hal serius, apalagi jika aliran tersebut berasal dari luar daerah dan belum dikenal oleh masyarakat. Oleh karena itu, rapat ini bertujuan untuk mencari solusi dan langkah-langkah yang harus ditempuh.
“PAKEM hadir sebagai wadah koordinatif lintas instansi yang bertujuan menjaga agar aliran kepercayaan dan keagamaan tetap berada dalam koridor hukum serta tidak menimbulkan keresahan,” tegas Fahrurozi.
Senada dengan Kajari, Kasat Intelkam Polres Touna, AKP Adhitya Meideski, S.T., memaparkan bahwa aliran tersebut disebarkan oleh seseorang berinisial Eli yang telah kembali ke kampung halamannya di Kabupaten Poso.
“Berdasarkan keterangan terakhir, Ibu Eli telah mengakui bahwa ajarannya tersebut menyimpang dari ajaran agama yang diakui secara resmi,” jelas Adhitya.
Sementara itu, Ketua Klasis GKST, Pdt. Ardin Toridu, menginformasikan bahwa beberapa warga yang sempat mengikuti ajaran tersebut kini telah dibina dan bergabung kembali dengan Gereja Firman Allah (GFA). Hal ini merupakan perkembangan positif yang patut diapresiasi.
Menanggapi hal ini, Kepala Kesbangpol, Herlina Leonita Sandewa, S.H., M.H., menyoroti dampak dari ajaran menyimpang tersebut, khususnya pada anak-anak yang putus sekolah. Ia memandang perlu adanya koordinasi lebih lanjut dengan pimpinan daerah, terutama Wakil Bupati, untuk mencari solusi terbaik.


Tidak ada komentar