TRENDING
Senin, 27 Jul 2026

Pemkab Tojo Una-Una Tunjukkan Komitmen Kuatnya Lindungi Hak-Hak Masyarakat Adat dan Kelestarian Hutan

2 menit membaca
Redaksi
Pemerintahan - 14 Jul 2025

Ampana, Tojo Una-Una – Pemerintah Kabupaten Tojo Una-Una menunjukkan komitmen kuatnya dalam melindungi hak-hak masyarakat adat dan kelestarian hutan dengan mendukung penuh upaya legalisasi Hutan Adat Tau Taa Wana.

Komitmen ini terlihat jelas saat Penjabat Sekretaris Daerah (Pj. Sekda) Alfian Matajeng mewakili Bupati dalam Lokakarya Penyusunan Skenario dan Dokumen Hutan Adat Tau Taa Wana yang diselenggarakan di Aula Hotel Ananda pada Senin, 14 Juli 2025.

Acara penting ini, yang turut dihadiri oleh perwakilan Yayasan Merah Putih (YMP) Sulawesi Tengah dan para tokoh adat Tau Tua Lipu serta Tau Tua Ada’, menjadi forum strategis untuk memperkuat posisi hukum masyarakat adat.

Dalam sambutannya, Pj. Sekda Alfian Matajeng secara khusus mengapresiasi dedikasi YMP selama dua dekade dalam membela hak-hak masyarakat adat Tau Taa Wana, khususnya dalam perlindungan hutan dan sumber daya alam di DAS Bongka.

Beliau menekankan bahwa Peraturan Daerah Kabupaten Tojo Una-una Nomor 11 Tahun 2017 tentang Pengukuhan Masyarakat Hukum Adat Tau Taa Wana adalah langkah krusial dalam memperkuat kedudukan hukum dan politik masyarakat adat di wilayah tersebut.

Pemerintah daerah menegaskan kesiapannya untuk memberikan dukungan penuh, baik secara administratif maupun teknis, dengan melibatkan instansi terkait seperti Dinas Lingkungan Hidup serta Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa.

Pj. Sekda juga mendorong partisipasi aktif seluruh elemen masyarakat, termasuk perempuan, pemuda, dan tokoh adat, dalam menyusun narasi dan skenario otentik yang mencerminkan kearifan lokal dalam pengelolaan alam.

Diharapkan, lokakarya ini akan menghasilkan dokumen Hutan Adat yang kuat dan diakui secara hukum, baik di tingkat nasional maupun internasional, serta menjadi model inspiratif bagi wilayah lain.

Bagikan Disalin

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

x
x
x