Pasutri Pembobol Rumah di Bunta Diamankan Polisi, Hasil Curian Dipakai Beli Sabu

2 menit membaca
Redaksi
Banggai, Hukum Kriminal, News - 29 Mei 2026

Bunta, Sulteng – Pasangan suami istri berinisial RO alias W (40) dan AH (42) diamankan personel Polsek Bunta Polres Banggai usai diduga melakukan aksi pencurian dengan membobol rumah warga di Kelurahan Bunta, Kabupaten Banggai.

Kedua pelaku diamankan pada Kamis (28/5/2026) sekitar pukul 18.10 Wita setelah polisi melakukan penyelidikan berdasarkan laporan masyarakat terkait kasus pencurian tersebut.

Kapolsek Bunta IPTU Andi Wijanarko mengatakan, aksi pencurian itu dilakukan saat rumah korban dalam keadaan kosong ditinggal pemiliknya.

“Setelah menerima laporan masyarakat, personel langsung melakukan penyelidikan di lapangan hingga akhirnya kedua pelaku berhasil diamankan,” ujar IPTU Andi Wijanarko.

Ia menjelaskan, dalam aksinya kedua pelaku membobol rumah milik warga dan mengambil uang tunai sebesar Rp12 juta serta sejumlah barang berharga lainnya dengan total kerugian mencapai Rp14 juta.

Dari hasil pemeriksaan, polisi mengungkap sebagian hasil pencurian telah digunakan pelaku untuk kebutuhan sehari-hari dan membeli narkotika jenis sabu.

Selain mengamankan kedua pelaku, polisi juga menyita sejumlah barang bukti berupa tas merah berisi uang tunai Rp220 ribu, dua buku tabungan, satu kartu ATM, alat hisap bong, dan satu unit handphone merek Realme.

Diketahui, tindak pidana pencurian tersebut menimpa korban bernama Nur Alhabsi pada Rabu (27/5/2026) sekitar pukul 12.00 Wita saat korban pergi ke masjid untuk melaksanakan salat Dzuhur.

Kapolsek Bunta turut mengimbau masyarakat agar lebih meningkatkan kewaspadaan ketika meninggalkan rumah dalam keadaan kosong.

“Kami mengimbau masyarakat agar memastikan pintu rumah terkunci rapat dan memasang sistem keamanan tambahan seperti CCTV. Hal ini penting untuk mempersempit ruang gerak pelaku kejahatan,” pungkasnya.

Bagikan Disalin

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

x
x