CREATOR: gd-jpeg v1.0 (using IJG JPEG v62), quality = 82Palu, Sulteng – Satuan Tugas (Satgas) Operasti Pekat I Tinombala 2026 kembali mencatatkan keberhasilan dalam upaya pemberantasan kriminalitas di wilayah hukum Polda Sulawesi Tengah.
Seorang pemuda berinisial F (24), terduga pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor), berhasil diringkus di kediamannya di kawasan Jalan Malaya, Kota Palu, pada Minggu (22/02/2026) pagi.
Penangkapan tersebut tidak berjalan sepenuhnya mulus. Petugas di lapangan sempat mendapatkan perlawanan dari pihak keluarga pelaku yang bersikap tidak kooperatif saat proses penindakan berlangsung.
Meski sempat tegang, personel Satgas mengedepankan pendekatan persuasif dan negosiasi alot hingga akhirnya pelaku dapat diamankan tanpa insiden fisik.
Berdasarkan hasil pemeriksaan awal, polisi menyita satu unit sepeda motor Honda Scoopy yang diduga kuat merupakan hasil kejahatan. Kasatgas Tindak, Kompol Velly, mengungkapkan bahwa F bukanlah pemain baru dalam dunia kriminal.
“Hasil pendalaman menunjukkan bahwa terduga pelaku merupakan seorang residivis dalam kasus serupa. Ia diketahui kerap melancarkan aksi pencurian kendaraan bermotor di berbagai titik di wilayah Kota Palu,” jelas Kompol Velly.
Saat ini, F beserta barang bukti telah dibawa untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. Pihak kepolisian berkomitmen untuk terus mendalami keterangan pelaku guna memetakan kemungkinan adanya jaringan curanmor yang lebih luas.
“Kami akan bekerja maksimal untuk menelusuri asal-usul kendaraan tersebut dan mengungkap keterlibatan pelaku lain jika ada. Ini adalah bagian dari komitmen kami menjaga situasi kamtibmas yang kondusif di Kota Palu,” tegasnya.


Tidak ada komentar