
Batam – Bupati Morowali Utara (Morut), Dr. dr. Delis Julkarson Hehi, MARS, menyuarakan kritik tajam terkait arah desentralisasi Indonesia saat ini.
Hadir sebagai Wakil Ketua Umum APKASI, Delis menjadi narasumber utama dalam Rakernas Asosiasi DPRD Kota Seluruh Indonesia (ADEKSI) 2026 yang digelar di Hotel Planet Holiday, Batam, Senin (9/2/2026).
Dalam diskusi bertajuk “Quo Vadis Desentralisasi Indonesia?” tersebut, Bupati Delis menegaskan bahwa kabupaten merupakan fondasi nyata dari pelayanan publik.
Menurutnya, jika sistem desentralisasi di tingkat kabupaten bermasalah, maka kegagalan tersebut akan berdampak langsung secara nasional.

Delis menyoroti fenomena pergeseran paradigma pasca berlakunya UU Nomor 23 Tahun 2014. Ia menilai terjadi perubahan semangat dari pemerintahan mandiri lokal (local self-government) menjadi sekadar administrasi lokal (local administration).
“Kabupaten tetap memikul tanggung jawab besar atas stabilitas sosial dan pelayanan, namun kewenangan strategisnya justru ditarik ke pusat. Ini menciptakan kesenjangan antara tanggung jawab politik dan kewenangan administratif,” ujar Bupati Delis.
Ia mencontohkan penarikan kewenangan di sektor sumber daya alam, pendidikan menengah, hingga perizinan melalui sistem OSS. Hal ini menyebabkan pemerintah daerah kerap berada dalam posisi sulit saat menghadapi persoalan di lapangan.
“Konflik lahan, kerusakan lingkungan, hingga banjir terjadi di wilayah kabupaten. Kami di garis depan penanganan, tetapi tidak lagi memiliki kendali kebijakan atas aktivitas penyebabnya. Ini adalah ketimpangan struktural,” tegasnya.
Tak hanya soal kewenangan administratif, sektor keuangan juga menjadi poin krusial yang disoroti. Delis menyebut desentralisasi tidak akan bermakna tanpa otonomi fiskal yang kuat.
Saat ini, banyak daerah terhimpit keterbatasan Pendapatan Asli Daerah (PAD) dan ketergantungan tinggi pada dana transfer yang seringkali mengalami pemotongan.
“Prinsip money follows function (anggaran mengikuti fungsi) hingga kini belum terwujud secara nyata di daerah,” tambahnya.
Menutup paparannya, Bupati Morut menegaskan sikap APKASI bahwa revisi UU Pemerintahan Daerah harus menjadi momentum untuk mengembalikan otonomi substantif bagi kabupaten.
Ia mendesak adanya penataan ulang kewenangan yang lebih adil serta penerapan desentralisasi asimetris yang mempertimbangkan kapasitas dan karakteristik setiap wilayah.
Forum strategis ini turut menghadirkan Rektor IPDN Dr. Halilul Khairi dan Sekjen ASWAKADA Selle KS Dalle. Melalui Rakernas yang diikuti sekitar 200 anggota legislatif ini, ADEKSI berharap dapat merumuskan rekomendasi konstruktif untuk memperkuat tata kelola pemerintahan daerah di masa depan.

Tidak ada komentar