TRENDING
Senin, 27 Jul 2026

Lantik Anggota BPD, Wabup Poso Ingatkan Transparansi Pengelolaan Dana Desa

2 menit membaca
Redaksi
News, Pemerintahan, Poso - 24 Jan 2026

Poso, Sulteng – Wakil Bupati Poso, Soeharto Kandar, secara resmi melantik sejumlah anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) melalui mekanisme Pengganti Antar Waktu (PAW) untuk periode 2026. Prosesi pelantikan berlangsung khidmat di Gedung Pogombo pada Jumat (23/1/2026).

Hadir dalam acara tersebut perwakilan Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (Pemdes) Kabupaten Poso serta para keluarga anggota BPD yang dilantik.

Saat membacakan sambutan tertulis Bupati Poso, dr. Verna G.M. Inkiriwang, Wabup Soeharto menegaskan bahwa BPD memiliki posisi tawar yang setara dengan Kepala Desa.

Sebagai mitra kerja, BPD memegang tiga peran sentral, pertama Membahas dan menyetujui Rancangan Peraturan Desa. Kedua, Menampung dan menyalurkan aspirasi masyarakat. Dan yang ketiga Melakukan pengawasan terhadap kinerja Pemerintah Desa.

“Meskipun statusnya adalah pengganti antar waktu, anggota yang baru dilantik tetap memegang tanggung jawab, kewenangan, dan kewajiban yang penuh sesuai aturan yang berlaku,” ujar Soeharto.

Dalam arahannya, Wabup meminta para anggota BPD yang baru untuk segera beradaptasi dan memahami fungsi tugasnya secara objektif. Ia mengingatkan pentingnya menjaga keharmonisan hubungan kerja dengan perangkat desa guna menghindari konflik internal yang dapat menghambat pembangunan.

“Prioritaskan musyawarah untuk mufakat. Jangan biarkan perbedaan pendapat mengganggu stabilitas di tingkat desa,” pesannya.

Menutup sambutannya, Wabup Soeharto menyoroti komitmen Pemerintah Kabupaten Poso dalam mewujudkan tata kelola desa yang transparan. Ia menitipkan tugas khusus kepada BPD untuk mengawal pengelolaan Dana Desa agar tetap tertib administrasi dan tepat sasaran.

Ia berharap seluruh elemen masyarakat memberikan dukungan penuh kepada BPD agar roda pembangunan di desa berjalan berkelanjutan demi kesejahteraan rakyat.

“Pegang teguh sumpah janji Anda. Utamakan kepentingan masyarakat di atas kepentingan pribadi maupun golongan,” pungkasnya.

Bagikan Disalin

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

x
x
x