
Palu, Sulteng – Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Palu, Irmayanti Pettalolo, S.Sos., M.M, mewakili Wali Kota Palu, menghadiri Rapat Koordinasi (Rakor) virtual dengan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) pada Jumat (28/11/2025) dari ruang kerjanya.
Rakor ini, yang dipimpin langsung oleh Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian, berfokus pada inventarisasi jumlah dan kondisi jembatan penyeberangan di seluruh wilayah Indonesia.
Secara spesifik, pembahasan menargetkan jembatan yang menghubungkan satuan pendidikan dan berbagai sarana publik vital lainnya.
Pertemuan ini dilaksanakan sebagai tindak lanjut dari arahan Presiden pada rapat terbatas yang telah digelar sehari sebelumnya, yaitu pada 27 November 2025.


Dalam arahannya, Mendagri Tito Karnavian menekankan pentingnya pendataan terhadap jembatan yang berfungsi sebagai akses vital bagi masyarakat, terutama bagi pelajar.
Data yang akurat dan komprehensif dianggap krusial sebagai dasar untuk penyusunan kebutuhan pembangunan infrastruktur yang aman, layak, dan berkeadilan di semua daerah.
Mendagri menyoroti bahwa Pemerintah Pusat perlu mendapatkan informasi detail mengenai kondisi setiap jembatan di daerah, mulai dari yang berfungsi baik, rusak, tidak layak, hingga wilayah yang belum memiliki akses jembatan sama sekali.
Pengumpulan data ini bertujuan agar perencanaan pembangunan infrastruktur dapat dilakukan secara terarah dan sesuai dengan kebutuhan mendesak yang ada di lapangan.
Pemerintah daerah, termasuk Pemerintah Kota Palu, diminta untuk segera menyiapkan data awal mengenai jumlah, lokasi, dan kondisi jembatan di wilayah masing-masing.
Menanggapi permintaan ini, Sekda Kota Palu, Irmayanti Pettalolo, menyatakan bahwa Pemerintah Kota Palu siap menindaklanjuti hal tersebut.
Pemkot Palu akan segera melaksanakan pemutakhiran data jembatan secara menyeluruh bekerja sama dengan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait.
Data ini akan menjadi bahan pembahasan pada Rakor berikutnya dan merupakan dasar untuk penyusunan kebijakan afirmatif pemerintah guna meningkatkan aksesibilitas masyarakat terhadap layanan pendidikan dan fasilitas publik lainnya.
Sumber: Prokopim Setda, Tim Media Center Diskominfosantik Kota Palu

Tidak ada komentar