
Ampana, Sulteng – Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Tojo Una-Una, Alfian Matajeng, S.Pd, M.A.P, memimpin jajaran eksekutif dalam Rapat Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tojo Una-Una yang digelar di ruang sidang utama DPRD pada Rabu (8/10/2025) pukul 10.30 Wita.
Rapat paripurna kali ini memiliki empat agenda penting, termasuk penutupan masa persidangan III dan pembukaan masa persidangan I Tahun 2025, serta pengumuman keputusan DPRD terkait Ranperda tentang RPJMD Tojo Una-Una Tahun 2025-2029 dan Ranperda tentang Perubahan APBD Tahun Anggaran 2025.
Fokus utama rapat yang dihadiri oleh Ketua DPRD Gusnar A. Suleman, Wakil Ketua Jafar M. Amin, serta 18 anggota dewan—yang dinyatakan telah memenuhi kuorum—adalah pembahasan enam Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) inisiatif DPRD pada tingkat pembicaraan pertama.
Menanggapi enam Ranperda yang diajukan dewan, Sekda Alfian Matajeng menyampaikan pendapat resmi pemerintah daerah yang menunjukkan komitmen penuh eksekutif dalam mendukung regulasi tersebut.
Sekda Matajeng menyoroti pentingnya Ranperda tentang Penyelenggaraan Perizinan Berusaha Berbasis Risiko. Menurutnya, regulasi ini adalah langkah maju dan bentuk komitmen pemda untuk menyelaraskan diri dengan kebijakan pusat.
“Penerapan perizinan berbasis risiko sangat penting untuk menciptakan iklim investasi yang lebih baik di Tojo Una-Una, khususnya dengan mempermudah prosedur bagi pelaku usaha risiko rendah. Ini akan meningkatkan transparansi dan kepercayaan masyarakat,” tegasnya.
Dukungan kuat juga disampaikan Sekda untuk tiga Ranperda berbasis sosial dan budaya, diantaranya Ranperda tentang Penyelenggaraan Pelestarian Kebudayaan Daerah.
Ia berharap Ranperda ini dapat menjadi acuan untuk melindungi dan melestarikan kebudayaan lokal, memperkuat identitas daerah, serta memberdayakan masyarakat agar nilai budaya dapat diwariskan secara berkelanjutan.
Selanjutya, Ranperda tentang Fasilitasi Penyelenggaraan Pendidikan Berbasis Budaya: Bertujuan untuk memelihara dan mengembangkan nilai budaya daerah dalam membentuk kecerdasan dan karakter generasi muda.
“Ini adalah upaya kita mempersiapkan generasi muda yang memahami dan menghargai warisan budaya, serta mampu berkontribusi bagi kemajuan daerah,” jelas Sekda.
Kemudian, Ranperda tentang Penyelenggaraan Kepemudaan dan Olahraga. Sekda melihat Ranperda ini sebagai instrumen yang kuat untuk membangun sumber daya manusia yang unggul dan berprestasi, dengan memprioritaskan pembinaan olahraga mulai dari tingkat pelajar hingga masyarakat umum.
Dalam pandangannya terhadap sektor strategis, Sekda Matajeng menekankan bahwa Ranperda tentang Penyelenggaraan Perhubungan harus spesifik sesuai kondisi Touna, menjadi solusi atas kompleksitas masalah transportasi, dan yang paling penting, harus mendukung pertumbuhan ekonomi daerah serta kelancaran distribusi barang dan jasa.
Sementara itu, untuk Ranperda tentang Penguatan Program Bidang Pariwisata, Sekda menyebutnya sebagai langkah krusial.
“Inisiatif ini memberikan payung hukum yang kuat untuk merencanakan dan mengawasi program pariwisata secara terpadu dan berkelanjutan, yang pada akhirnya akan membuka peluang untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat melalui penciptaan lapangan kerja dan pertumbuhan ekonomi lokal,” pungkas Sekda Matajeng.
Sekda berharap enam Ranperda inisiatif DPRD ini dapat segera diselesaikan sesuai mekanisme yang berlaku setelah melalui penyesuaian dan pengharmonisasian di tingkat Kanwil Kemenkumham Sulawesi Tengah.


Tidak ada komentar