Bupati Tojo Una-Una, Ilham Lawidu, dan Direktur Utama Bank Sulteng, Hj. RamiyatieTOJO UNA-UNA – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tojo Una-Una bersama dengan PT Bank Sulawesi Tengah (Bank Sulteng) secara resmi menjalin kerja sama dalam implementasi pencairan Surat Perintah Pencairan Dana (SP2D) secara daring.
Kerja sama ini akan memanfaatkan platform Sistem Informasi Pemerintahan Daerah Republik Indonesia (SIPD RI).
Perjanjian Kerja Sama (PKS) ini ditandatangani langsung oleh Bupati Tojo Una-Una, Ilham Lawidu, dan Direktur Utama Bank Sulteng, Hj. Ramiyatie, pada hari Kamis (14/8/2025) di ruang rapat Kantor Bupati.
Hadir dalam acara tersebut antara lain Wakil Bupati H. Surya, jajaran pimpinan DPRD, Pj Sekda Alfian Matajeng, serta para pejabat terkait dari Pemkab dan Bank Sulteng.

Bupati Ilham Lawidu menjelaskan bahwa kerja sama ini adalah tindak lanjut dari arahan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) untuk meningkatkan transparansi dan efisiensi dalam tata kelola pemerintahan.
“Pemerintah pusat meminta kita untuk melaporkan semua aktivitas pemerintahan, termasuk anggaran, secara terbuka. Tidak ada lagi yang disembunyikan,” tegas Ilham.
Ia juga menyampaikan apresiasi kepada Bank Sulteng atas dukungan mereka dalam digitalisasi pengelolaan keuangan daerah.
Di sisi lain, Direktur Utama Bank Sulteng, Ramiyatie, mengungkapkan bahwa PKS ini merupakan implementasi dari kesepakatan antara Kemendagri dan Bank Pembangunan Daerah se-Indonesia yang sudah ditandatangani pada 17 April 2025 lalu.
“Ini adalah langkah strategis di tingkat daerah untuk menciptakan tata kelola keuangan yang transparan, efisien, dan akuntabel,” jelas Ramiyatie.
Menurutnya, penerapan SP2D online tidak hanya sebatas transformasi digital, tetapi juga bertujuan untuk memperkuat integrasi sistem keuangan daerah dan meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat.
“Ini bukan akhir, melainkan awal dari pengelolaan keuangan daerah yang lebih modern dan profesional,” pungkas Ramiyatie.

Tidak ada komentar